Nasional

Sekjen AMAN: Masyarakat Adat Menjadi Solusi Terbaik untuk Menanggulangi Krisis Iklim di Dunia

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi mengatakan Masyarakat Adat menjadi solusi terbaik untuk menanggulangi krisis iklim di dunia. Rukka menjelaskan dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI bukan hanya masyarakat adat namun seluruh elemen yang bersentuhan dan bekerja sama perjuangkan hak Masyarakat Adat. Hadir di Stadion Barnabas Youwe anggota komunitas AMAN sebanyak 2.449 komunitas yang datang sejak 17 Oktober 2022 bahkan ada juga yang melakukan perjalanan spritual hingga tiba di Papua.

"Pertama kali KMAN peserta datang sebanyak ini dengan biaya sendiri. Bahkan yang mendapat bantuan pun itu hanya subsidi dari pemerintahnya," ujar Rukka Sombolinggi di Sentani, Distrik Sentani, Senin (24/10/2022). KMAN berada di Papua memastikan Masyarakat Adat menunjukkan diri dengan slogan Kitorang Ada. Sampai hari ini Masyarakat Adat di seluruh Indonesia mempunyai peta wilayah adat lebih dari 20 juta hektar, namun oleh pemerintah belum mendapat pengakuan yang sah.

Masyarakat Adat telah membuktikan diri lewat ketahanannya melewati pandemi Covid 19, ada wilayah adat yang mampu bertahan dengan mengontrol pangan yang dihasilkan. Rukka mencontohkan pada waktu pandemi Covis 19 masyarakat di kota kota secara bergelombang kembali ke kampung kampung untuk melindungi diri. "Seperti keong yang kembali dalam rumahnya, Masyarakat Adat justru tertib dan jadi tempat paling aman, makanan, produksi, lebih dari cukup kepada orang di sekitar kita.

Sedangkan Masyarakat Adat yang kurang beruntung selama Covid 19 dihabisi oleh tambang, sawit, tidak sejahtera selama pandemi nasibnya sama dengan orang di perkotaan. Menurutnya, ketangguhan Masyarakat Adat ditentukkan oleh wilayah adatnya. Baik pemuda dan perempuan adat. Konon 80 persen, kata Rukka, dari seluruh sumber keanekaragaman hayati ada di wilayah adat karena dijaga oleh Masyarakat Adat sehingga ketika mengahadapi krisis iklim jawabannya adalah di wilayah adat.

"Jika ingin membawa dunia keluar dari bencana iklim. Bukan lagi investasi pada tambang namun investasi untuk lindungi hak Masyarakat Adat supaya kita bisa menjaga yang 80 persen itu bahkan melipatgandakannya," tegasnya. Rukka menambahkan sejak 1999 pada KMAN I, Masyarakat Adat selama 10 tahun terakhir terus memperjuangkan hak Masyarakat Adat adat, namun hingga kini Undang Undang Perlindungan Masyarakat Adat masih mangkrak di DPR RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *